JAKARTA, RIAUSATU.COM — Di tengah ambisi digitalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dokumen hasil pengawasan internal Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sederet persoalan dalam proyek teknologi informasi bernilai ratusan miliar rupiah.
Mulai dari dasar penunjukan Perum PERURI yang dipersoalkan, hingga ribuan perangkat Internet of Things (IoT) yang terpasang tetapi tidak berfungsi.
Temuan tersebut muncul dalam dokumen hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang belakangan menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan sejumlah pejabat lainnya mencuat ke permukaan.
Mantan Direktur Eksekutif YLBHI, Agustinus Edy Kristianto, menilai temuan itu memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola di lingkungan BGN tidak hanya terkait pengadaan fisik, tetapi juga menyentuh proyek digitalisasi yang sejak awal menghabiskan anggaran sangat besar.
Menurut Agustinus, ia mulai menyoroti proyek tersebut sejak April 2026 ketika mempertanyakan pengadaan sistem teknologi informasi BGN yang kala itu disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
BERITA TERKAIT:
Kritik tersebut muncul setelah Dadan Hindayana menyatakan bahwa transformasi digital BGN dilakukan secara transparan dengan menggandeng PERURI sebagai GovTech Indonesia.
Namun, dokumen berjudul "Ringkasan Dokumen Permasalahan Menonjol BGN" menunjukkan adanya catatan berbeda dari hasil pengawasan internal.
Dokumen yang memuat laporan kegiatan Inspektorat sepanjang 2025 itu mencakup audit dan reviu terhadap sejumlah kegiatan strategis, termasuk pengadaan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta proyek sewa managed service sarana IT dan IoT.
BACA JUGA:
“Persoalannya bukan semata soal sesuai atau tidak dengan Perpres, tetapi juga menyangkut potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga kerugian negara,” kata Agustinus.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan berkaitan dengan dasar penetapan PERURI dalam proyek tersebut.