Proyek IT Rp1,2 Triliun BGN Disorot, Selesai di Sistem tapi Vendor Tak Terungkap

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 18 April 2026 | 14:04 WIB
Tangkapan layar proyek teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah tercatat selesai di sistem pengadaan pemerintah, namun tanpa kejelasan identitas vendor pelaksana.
Tangkapan layar proyek teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah tercatat selesai di sistem pengadaan pemerintah, namun tanpa kejelasan identitas vendor pelaksana.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Proyek teknologi informasi (IT) senilai Rp1,2 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah tercatat selesai di sistem pengadaan pemerintah, namun tanpa kejelasan identitas vendor pelaksana.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Sorotan tersebut disampaikan mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan proyek.

Ia mengungkapkan, dua paket pekerjaan jasa IT berskala nasional didaftarkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada September 2025.

Paket pertama berupa managed service IT dan Internet of Things (IoT) di 5.000 lokasi dengan nilai Rp665,4 miliar.

Paket kedua adalah pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional senilai Rp600 miliar. 

Total nilai keduanya mencapai Rp1,2 triliun, dengan masa pelaksanaan hanya tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.

Menurut Agustinus, sejak awal metode pengadaan yang digunakan adalah penunjukan langsung.

Ia menilai langkah tersebut tidak lazim untuk proyek bernilai besar.

“Penunjukan langsung untuk proyek triliunan rupiah patut dipertanyakan. Dalam aturan, metode ini hanya digunakan untuk kondisi tertentu, seperti keadaan darurat atau penyedia tunggal,” ujarnya.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang membatasi penggunaan metode tersebut.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar penggunaan penunjukan langsung untuk proyek IT berskala nasional tersebut.

Penelusuran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui platform Inaproc menunjukkan kedua paket itu berstatus “selesai” per 31 Desember 2025.

Status tersebut menandakan pekerjaan telah mencapai tahap serah terima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X