Ijin Dicabut, Discotiqe HW Live House Pekanbaru Tetap Beroperasi, Kementerian Pariwisata Minta Pemda dan Polisi Kawal Aduan Warga

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 29 November 2025 | 19:18 WIB
Suasanan di Discotiqe HW Live House Pekanbaru. (ft: int)
Suasanan di Discotiqe HW Live House Pekanbaru. (ft: int)

Dikonfirmasi, kuasa Hukum warga, Feri Siregar SH, mengatakan bahwa surat tersebut sebagai respon atas pengaduan mereka beberapa waktu lalu. Pasalnya, meski Izin Bar telah dicabut oleh Pwmprov Riau, namun, Pemko Pekanbaru belum melakukan tindakan apapun terhadap aktivitas HW Live House.

"Sudah jelas izin mereka sesuai ketentuan adalah Restoran, Izin Pelaku Seni Kreatif Musik dan Pertunjukan yang skala UMKM, tapi belum ada tindakan. Surat kami ke Kementerian Pariwisata secara lengkap melaporkan aktivitas tersebut. Respon Kementerian ini harus ditindaklanjuti Pemda dan Kepolisian," kata Feri.

Ia menjelaskan, warga yang menjadi kliennya tersebut sudah bertahun-tahun terganggu dan diperdaya.

"Kalau ada narasi yang disampaikan pihak mereka ke para pejabat seakan mereka (HW Live House) sudah berupaya memperbaiki gangguan dentuman suara dan seolah memframing bahwa klien kami ini yang rewel, itu tidak benar. Klien kami sudah kesal dibuat begini terus. Sebentar direspon, sebentar operasi lagi, tanpa solusi," tegasnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, akan terus berjuang bahkan hingga ke DPR RI, Menteri Keuangan dan Presiden. Masak negara kalah dengan investasi memakai cover UMKM beroperasi. Isu lingkungan dibiarkan," kata Feri, Sabtu, 29 November 2025 siang.

Seperti diketahui, THM HW Live House beroperasi mengantongi izin restoran dan izin pelaku seni kreatif musik dan pertunjukan skala mikro atau UMKM dan belum mendapatkan izin Bar dan izin Klub Malam atau Diskotik. Namun, secara terang-terangan masih melakukan aktivitas Diskotik.

Sebelumnya, Pemprov Riau mencabut Izin Bar HW Live House lantaran merasa kecolongan. Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid mengatakan bahwa pemberian izin tersebut selain tidak sesuai prosedur, juga bertentangan dengan kontrak Politik Pasangan Abdul Wahid dan SF Haryanto dengan Ulama Ustadz Abdul Somad.

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kasat Intelkam, AKP Bagus Nagara Barana Cita secara resmi mengatakan bahwa hasil rapat memutuskan HW Live House hanya diperbolehkan beroperasi sebagai restoran, sesuai izin yang dimilikinya.

“Kami sudah menerima laporan terkait gangguan ketertiban masyarakat akibat suara bising dari Live House. Dalam rapat bersama, disepakati bahwa HW Live House hanya boleh beroperasi sebagai restoran. Izin klub dan bar belum diurus, sehingga tidak boleh dijalankan sampai ada keputusan lebih lanjut,” tegas AKP Bagus, Jumat, 28 November 2025 kemarin.

Bagus menambahkan, pembatasan ini akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Namun demikian, kegiatan restoran masih diperbolehkan berjalan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

“Sampai waktu yang belum ditentukan, bar dan HW Live House Pekanbaru tidak boleh beroperasi. Tetapi untuk restoran tetap diperbolehkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso. Ia menegaskan, hanya bar dan klub malam yang ditutup, sementara restoran serta aktivitas musik kreatif masih bisa berjalan.

"Sudah ditegaskan oleh Pak Kasat Intel terkait harkamtibmas dan disepakati semua pihak. Jika tidak ada izin, tentu tidak bisa dioperasionalkan. Hanya izin restoran dan musik kreatif yang ada, sementara klub malam tidak ada izinnya. Kita akan lakukan pengecekan di lapangan agar semua mematuhi aturan," tegas Yuliarso.

Anehnya, bukannya mematuhi, THM ini malah menantang dengan kembali mendatangkan DJ Panda pada 3 Desember 2025 mendatang dan telah dipromosikan secara terang-terangan oleh pihak HW LIVE House Pekanbaru.

Dengan ini HW LIVE HOUSE Pekanbaru terbukti tidak memiliki kepatuhan yang baik terhadap pemerintah dan juga terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
X