"Mohon ijin, saya sudah tidak di posisi menjabat saat ini. Namun saya akan teruskan WA bapak ke pejabat yang berwenang. Saya hanya Advisor saja. Nanti kami bahas ya pak," tulis Sukamto.
Pada Kamis, 5 Juni 2025, empat pertanyaan yang dikirim Riau Satu kepada pejabat PHR yang berwenang menangani limbah TTM B3 di WK Rokan, Ovulandra Wisnu Widyastho, tidak dijawab sampai berita ini diposting.
VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra, itu malah meminta media siber ini menghubungi Rinta, humas PHR.
Empat pertanyaan itu, pertama, kedua bocah yang meninggal dunia di kolam limbah di Blok Rokan itu apakah di lokasi TTM B3 warisan PT CPI atau hasil aktivitas pemboran PT PHR?
Kedua, sejak alih kelola dari CPI ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 hingga saat ini, berapa lokasi dari 250 lokasi yang telah dipulihkan limbah TTM B3 di WK Rokan ?
Ketiga, sudah sejauh mana PHR berhasil menunjuk pelaksana pemulihan limbah TTM B3 dan sejauh mana kemajuan kerja yang sudah mereka lakukan?
Keempat, sepengetahuan kami dari seluruh warisan limbah TTM B3 di Blok Rokan, pihak PHR telah membaginya menjadi tiga paket pekerjaan, bisa dijelaskan mengapa jadi 3 paket bukan 10 paket atau 20 paket?
Sebab, disinyalir penentuan 3 paket pekerjaan diduga merupakan skenario antara pemenang dengan oknum pejabat SKK Migas.
Informasinya skema 3 paket dan sistem pembayaran seperti turn key adalah hanya siasat untuk menyingkarkan banyak konsorsium dalam tender.
Cilakanya, ternyata konsorsium yang telah ditunjuk diduga tidak perform dalam melaksanakan pekerjaan, informasinya pejabat PHR dan SKK Migas sudah terjebak dalam skenario yang salah.
Namun, saat menjawab Riau Satu pada akhir April 2025, Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, mengatakan baru sembilan lokasi atau sekitar 5 persen dari total lokasi TTM yang berhasil dipulihkan.
Menurutnya, PHR disebut menerima penugasan pemulihan dengan target selesai pada 2030.
"Kami terus mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam proses pemulihan," kata Eviyanti.
Sumber internal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa proses tender pemulihan dilakukan secara terburu-buru pada akhir 2021, sehingga pelaksanaannya di lapangan mengalami keterlambatan.
“Saat itu memang ada tekanan politik agar proyek jalan lebih dahulu, tetapi tapak lokasi belum sepenuhnya jelas,” ujarnya.