Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 17 Juni 2026 | 12:32 WIB

Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang harus dijaga secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.

Dalam perspektif yang lebih luas, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Karena itu, ia menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.

“Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,” ujarnya.

Mengakhiri orasinya, Kapolda menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga masa depan umat manusia.

Menurutnya, apabila polisi mampu berada di garis depan perjuangan tersebut, maka peran kepolisian tidak lagi sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga peradaban.

“Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban,” urainya.

Ia menambahkan, gagasan Green Policing yang dikembangkan Polda Riau tersebut merupakan elaborasi atas konsep Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Melalui pendekatan tersebut, kepolisian tidak hanya diposisikan sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban," demikian Irjen Herry. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X