Soal Nasib Proyek Motor Listrik MBG, KSP: Keputusannya Terserah Kepala BGN

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 15 Juni 2026 | 15:46 WIB
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (f: Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (f: Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan nasib proyek motor listrik yang sempat diadakan Badan Gizi Nasional (BGN) era kepemimpinan, Dadan Hindayana.

Sebelumnya, Dadan terjerat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Selain Dadan, terdapat 4 tersangka lain, di antaranya 2 mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian, Asep Yusuf Somantri selaku orang kepercayaan Sony Sonjaya, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Sosok di Balik Proyek Motor BGN

Terkait penetapan tersangka Komisaris YAT, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat membeberkan Andri merupakan sosok di balik dari proyek motor listrik BGN era Dadan Hindayana.

Hal itu sampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026.

"Tim penyidik menetapkan AM selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka," kata Syarief.

"(Hal itu) dalam perkara perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik," jelasnya.

Tak ayal, penetapan bos motor listrik BGN sebagai tersangka korupsi itu membuat sebagian kalangan kini mempertanyakan ihwal nasib proyek ngebut BGN era Dadan Hindayana.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman ikut menyoroti urgensi pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Dudung menyoroti, pengadaan motor listrik BGN itu kini proyeknya tersandung dugaan korupsi.

Terlebih, puluhan ribu unit kendaraan yang sudah terlanjur dirakit itu kini dipertanyakan publik ihwal kelanjutannya untuk digunakan bagi para pegawai SPPG.

Usulan SPPG Cicil Motor BGN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tenang! Menkes Pastikan Harga Obat BPJS Tak Naik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:08 WIB

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB
X