Menteri LH Bungkam, Humas Oper ke PPID: 3 Pertanyaan Proyek TTM Rp7 Triliun Belum Terjawab

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 9 Juni 2026 | 12:21 WIB
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. (f: internet)
Gedung Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Tiga pertanyaan terkait proyek pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) limbah B3 warisan Chevron di Blok Rokan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp7 triliun hingga kini belum memperoleh jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Upaya konfirmasi kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat tidak mendapat respons, sementara pertanyaan yang diajukan kepada Kepala Biro Humas KLH/BPLH justru diarahkan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bahkan, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, ketika dikonfirmasi media, lebih memilih melempar ke Biro Humas. "Ke Bu Kepala Biro (Karo) Humas, ya!," ucap Rosa.

Riausatu.com mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 28 Mei 2026. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH/BPLH, Yulia Suryanti, membalas pesan yang dikirim Riausatu.com, pada Kamis, 4 Juni 2026. Respons tersebut baru diterima sehari kemudian, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Alih-alih memberikan penjelasan atas substansi pertanyaan yang diajukan, Yulia meminta agar konfirmasi disampaikan kepada PPID KLH/BPLH melalui nomor layanan yang disediakan.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/peristiwa/42917195383/limbah-ttm-b3-blok-rokan-tak-tuntas-ceri-soroti-sikap-diam-menteri-jumhur

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Pada hari yang sama, riausatu.com mengirimkan tiga pertanyaan identik kepada PPID KLH/BPLH melalui nomor WhatsApp yang diberikan: 082299100040.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum mendapatkan respons. Bahkan, berdasarkan aplikasi perpesanan, pesan yang dikirim belum terbaca.

Tiga pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemulihan TTM limbah B3 di Blok Rokan yang telah berlangsung sejak 2024.

Pertanyaan pertama menyangkut capaian pemulihan lahan tercemar yang telah berhasil diselesaikan, termasuk jumlah volume maupun titik lokasi yang telah memperoleh Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pertanyaan kedua berkaitan dengan konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non-B3, untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pekerjaan pemulihan yang dilakukan konsorsium pemenang kontrak.

Adapun pertanyaan ketiga menyangkut target waktu yang ditetapkan pemerintah untuk menuntaskan pemulihan limbah TTM B3 di wilayah Blok Rokan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Belum terjawabnya ketiga pertanyaan tersebut menjadi perhatian karena proyek pemulihan lingkungan di Blok Rokan merupakan salah satu pekerjaan remediasi terbesar di sektor migas nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X