kolom

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik, Catatan Mohammad Nasir

Senin, 26 Desember 2022 | 20:28 WIB
Ketua Umum SMSI Firdaus dan jajaran pengurus bersama Komandan PUSSANSIAD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie.

Diskusi berlangsung hangat, terasa bagaikan gelombang yang sama sehingga melebihi waktu yang ditentukan. Ketua Umum SMSI Firdaus sampai memberi isyarat untuk mengakhiri diskusi karena sudah waktunya makan siang.

Tetapi, ibarat kereta api yang melaju kencang tidak bisa diberhentikan mendadak. Diskusi yang sudah menyala tidak bisa segera dipadamkan. Secara perlahan sambil memberi kesempatan penanya yang masih tersisa, barulah berhenti.

Arahan penting organisasi dalam berbisnis media di tahun politik, perusahaan pers tidak boleh meninggalkan kode etik jurnalistik. Mengapa demikian?

Meskipun pengusaha media tidak terikat kode etik jurnalistik, seperti para wartawan, perusahaan media dalam operasionalnya bertumpu pada kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik dilakukan wartawan yang terikat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Tidak boleh pengusaha pers memaksa para wartawan melanggar kode etik jurnalistik hanya demi uang, untuk mengejar keuntungan.

Karena itu, mengambil peluang bisnis dalam media pers tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait pers. Produk jurnalistik harus dibedakan dengan produk iklan atau tulisan yang dibiayai oleh sponsor.

Produk jurnalistik tidak boleh dibiayai seperti iklan. Oleh sebab itu, produk iklan harus ditandai, supaya pembaca mengetahuinya.  

Di sinilah anggota SMSI diharapkan tetap memegang teguh prinsip berbisnis dan bermedia dengan benar. Boleh perusahaan pers menggulung untung, tetapi media persnya tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Menggulung untung dengan bijak dan aman dari pelanggaran, itulah yang dipesankan dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta menyongsong tahun politik.

Tentu saja dalam catatan ini kami tidak membuka poin per poin peluang bisnis media pers di tahun politik seperti yang disampaikan dalam rapat, karena itu agenda internal yang menjadi kekayaan ide lembaga.

Penjelasan hanya bisa disampaikan melalui rapat internal, atau konsultasi antar anggota dan pimpinan organisasi.

Meskipun perusahaan pers boleh mencari untung, perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI yang telah menjadi konstituen Dewan Pers ini, juga tetap menjalankan visi dan misinya serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai tanggung jawab moral dan turut menjaga stabilitas nasional, seandainya nanti terjadi dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan NKRI yang tidak terkendali, SMSI tidak akan menjadi provokator.

SMSI akan tampil sebagai media yang meluruskan keadaan, melawan dan memadamkan kobaran berita bohong (hoax) yang membuat negeri ini memanas.

Untuk itu, SMSI telah menggandeng dan menandatangani kerja sama dengan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (PUSSANSIAD). Langkah-langkah kerja sama telah disiapkan bersama selama tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

BPN Pekanbaru dan Wajah Buram Perang Melawan Mafia Tanah

Sabtu, 20 September 2025 | 11:38 WIB