Maka tak heran publik mensinyalir bahwa penguasaan proyek-proyek strategis nasional yang berpotensi mengempit laba besar, sulit bisa menang tanpa bau kekuasaan.
Kini, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan pembentukan BPI Danantara Indonesia, Wiko dipercaya menempati posisi Senior Director Oil, Gas and Petrochemical.
Di internal Pertamina, kenaikan karier tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi.
Beberapa sumber mengaitkannya dengan keberhasilan penetapan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sebagai mitra investasi proyek pipa minyak Blok Rokan.
Selain itu, sejumlah sumber juga mengungkap persoalan teknis yang muncul setelah pipa mulai dioperasikan secara komersial pada akhir 2022.
Pada beberapa segmen, aliran minyak mentah disebut mengalami “congeal” atau pengentalan yang menyebabkan penyumbatan pipa.
“Ketika itu kondisi operasional cukup membuat khawatir karena ada beberapa segmen yang tersumbat,” ujar seorang sumber di lingkungan Pertamina yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut menyebut Wiko bahkan disebut kerap memantau perkembangan operasional melalui kantor Pertamina Hulu Rokan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, meskipun saat itu ia sudah berkantor di PHE Tower, TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Sorotan terhadap proyek ini kembali menguat setelah Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pipa minyak Blok Rokan yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
“Sudah hampir satu tahun kasus dugaan korupsi proyek pipa minyak Blok Rokan ini dilaporkan ke Polda Riau. Kalau memang ada unsur pidana korupsi, ya diteruskan. Tetapi kalau tidak ditemukan indikasi pidana, juga harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Uchok kepada riausatu.com, pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Uchok, transparansi penanganan perkara penting agar publik memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proyek strategis bernilai triliunan rupiah tersebut.
Ia menegaskan bahwa korupsi bukan delik aduan sehingga aparat penegak hukum, termasuk BPK, BPKP, kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung, harus proaktif menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek BUMN yang menyangkut kepentingan publik.
BERITA TERKAIT:
Jalur Pipa Diduga Tidak Optimal