Apakah keterlambatan itu disebabkan proses evaluasi teknis, pertimbangan hukum, persoalan administrasi, atau faktor lain yang belum terungkap.
Dikonfirmasi Jumat pagi, 8 Mei 2026, Koordinator Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa KKKS I SKK Migas, Ari Stefano, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat.
Di tengah besarnya perhatian terhadap tata kelola sektor migas nasional, lambannya pemulihan limbah B3 di Blok Rokan menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak berhenti ketika produksi minyak tetap berjalan.
Warisan ekologis dari eksploitasi puluhan tahun justru menuntut penyelesaian yang lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab. ***
Novrizon Burman
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com