Ahli Hukum Lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo memberikan keterangan pada sidang Gugatan LPPHI, Selasa (19/7/2022), di PN Pekanbaru. (foto/dok. LPPHI)
Sementara, PT CPI, SKK Migas, Kementerian LHK, dan Dinas LHK Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini. ***