BPK juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik serta memproses pegawai yang diduga terlibat melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bobby Adhityo Rizaldi belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Fokus desakan publik saat ini adalah agar penyidik mengungkap secara utuh aliran dana, rantai komunikasi, dan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam perkara suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. ***