hukum

KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim, Nama Bobby Rizaldi Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:57 WIB
KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim, Nama Bobby Rizaldi Jadi Sorotan.

Menurut dia, pengungkapan aliran dana menjadi penting untuk mengetahui apakah praktik tersebut melibatkan lebih dari satu orang.

“Dalam perkara seperti ini, uang suap jarang berhenti pada satu orang. Karena itu KPK harus membongkar aliran dana, komunikasi, instruksi, dan siapa yang memperoleh keuntungan. Kredibilitas audit negara sedang dipertaruhkan,” katanya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengembangan perkara, KPK menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan Augus Dwianggara alias Angga sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam pengondisian hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Salah satu objek yang disebut dalam konstruksi perkara adalah pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

KPK menduga terdapat permintaan imbalan sekitar Rp1,6 miliar dengan komitmen awal sebesar Rp500 juta untuk memengaruhi hasil pemeriksaan.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Titin membantah menerima uang dalam perkara tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana.

“Saya nggak terima uang ya. Ini nggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin.

Ketika ditanya mengenai pihak yang menerima uang, ia menjawab, “Pimpinan saya berjenjang.”

Pernyataan tersebut memperluas perhatian publik terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang perlu dimintai keterangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut penyidik menemukan “benang merah” terkait posisi Angga yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat di BPK.

Sri menilai KPK perlu memanggil seluruh pihak yang namanya muncul dalam konstruksi perkara, termasuk Bobby Adhityo Rizaldi, guna mengklarifikasi hubungan, komunikasi, serta posisi masing-masing pihak.

“Bobby harus diberi ruang untuk menjelaskan. Namun KPK juga perlu memastikan apakah nama dan pengaruhnya hanya dicatut atau memang terdapat keterkaitan yang perlu didalami lebih lanjut. Itu yang harus dibuka melalui proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, BPK RI menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait penahanan aparatur sipil negara (ASN) BPK dalam perkara dugaan suap di Kabupaten Muara Enim.

Halaman:

Tags

Terkini