hukum

Tiga Tersangka Baru Samin Tan, Tapi ‘Aktor Besar’ Masih Aman

Jumat, 24 April 2026 | 17:23 WIB
Tiga Tersangka Baru Samin Tan, Tapi ‘Aktor Besar’ Masih Aman?

“Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, tidak masuk akal jika hanya berhenti pada eks pejabat KSOP. Ada indikasi beking dari pengusaha maupun penguasa,” kata Hari.

Ia bahkan menyebut dugaan keterlibatan pihak berinisial MS dan K yang hingga kini belum tersentuh penyidikan.

Hari mendorong pelibatan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Dugaan Rantai Korporasi

Nama perusahaan lain ikut disorot dalam pusaran kasus ini. Hari mempertanyakan mengapa direksi PT Mantimin Coal Mining (MCM) dan PT Bagas Bumi Persada (BBP) belum terseret.

Menurut dia, dua perusahaan tersebut diduga berperan dalam rantai distribusi batu bara ilegal, termasuk ekspor menggunakan dokumen bermasalah.

“Dana Rp 390 miliar yang dibayarkan Samin Tan ke Satgas PKH diduga berasal dari PT BBP. Ini harus ditelusuri sumbernya,” ujarnya.

Belut Campur Oli: Jejak Panjang di Pengadilan

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyebut kasus ini sebagai potret kuatnya jejaring kekuasaan di sektor tambang.

Ia mengaku telah mengikuti perkara ini sejak 2017, saat PT AKT menggugat Kementerian ESDM di PTUN Jakarta.

“Samin Tan seperti belut campur oli—licin. Ia bisa lolos dari berbagai putusan hingga tingkat Mahkamah Agung,” kata Yusri.

Ia menilai keberhasilan Kejagung menetapkan tersangka belum bisa dianggap sebagai akhir. Apalagi, realisasi pengembalian kerugian negara masih jauh dari komitmen awal.

Atensi Presiden dan Dugaan Keterlibatan Pejabat

Kasus ini disebut telah menjadi perhatian Prabowo Subianto.

Namun Yusri mengingatkan, fokus penyidikan harus diperluas ke sistem pengawasan tambang, termasuk mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Mineral Online Monitoring System (MOMS).

Halaman:

Tags

Terkini