hukum

INPEST Serahkan Dokumen Kunci, Afrizal Sintong Segera Tersangka?

Senin, 13 April 2026 | 16:04 WIB
Sutikno, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. (f: istimewa)

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan bahwa dokumen tambahan telah diterima dan tengah dipelajari oleh penyidik.

Sejauh ini, Kejati Riau telah menetapkan empat tersangka, yakni Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, Dedi Saputra selaku Kepala Divisi Pengembangan, serta mantan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, yang berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Meski demikian, penyidikan dinilai belum menyentuh aktor kunci di balik kebijakan strategis perusahaan daerah tersebut.

Dalam struktur kepemilikan, kepala daerah memiliki posisi sentral sebagai pemegang saham pengendali—posisi yang secara teoritis memberi kewenangan dalam arah kebijakan, termasuk pencairan dana.

Afrizal sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terakhir dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah lebih dahulu diproses.

Namun, belum ada kejelasan apakah perannya berhenti sebatas administratif atau justru masuk dalam lingkar kendali keputusan.

Sejumlah sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebut, penelusuran aliran dana menjadi kunci.

Jika aliran tersebut mengarah pada pihak-pihak tertentu, termasuk pengambil kebijakan, maka status hukum bisa berubah dalam waktu singkat.

Hingga kini, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli, serta menyita aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk sebuah SPBU di Kabupaten Kampar.

Penyitaan ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi juga mulai menelusuri jejak aset.

Bagi INPEST, penyerahan dokumen ini baru langkah awal.

Mereka mendorong penyidik membuka seluruh rantai aliran dana, bukan hanya pada transaksi yang sudah terungkap.

“Kalau hanya berhenti di satu titik, perkara ini tidak akan pernah terang. Harus ditelusuri siapa saja yang menikmati,” kata Ganda.

Dengan masuknya dokumen baru ke meja penyidik, arah penyidikan kini berada di persimpangan: berhenti pada aktor teknis, atau bergerak lebih jauh menyentuh pusat kendali keputusan.

Halaman:

Tags

Terkini