hukum

KPK Diuji di Kasus Cukai Rokok: Berani Bongkar Jaringan atau Berhenti di Permukaan

Kamis, 2 April 2026 | 11:58 WIB
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Penanganan dugaan korupsi terkait cukai rokok ilegal menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sorotan.

Lembaga antirasuah itu dinilai tengah diuji, apakah mampu membongkar jaringan yang lebih luas atau hanya berhenti pada pelaku di permukaan.

Ujian tersebut menguat seiring langkah penyidik KPK yang mulai menelusuri mekanisme pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada Selasa, 31 Maret 2026, penyidik memeriksa seorang pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH guna mendalami proses tersebut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi prosedur yang dijalani pelaku usaha dalam mengurus cukai. 

Dari keterangan itu, penyidik berupaya menilai apakah terdapat penyimpangan, termasuk kemungkinan praktik suap atau gratifikasi.

“Pemeriksaan ini untuk melihat bagaimana proses pengurusan cukai dilakukan, baik secara formal maupun praktik di lapangan,” ujar Budi.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha lainnya, Rokhmawan dan Benny Tan. 

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketidakhadiran tersebut dinilai menjadi indikasi bahwa perkara ini tidak sederhana. 

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42916931521/mafia-cukai-rokok-disorot-kpk-didesak-bongkar-hingga-aktor-utama

Sejumlah sumber menyebutkan, KPK telah meminta klarifikasi terhadap sedikitnya 17 perusahaan rokok di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah ini mengindikasikan bahwa penyidikan mulai mengarah pada pola dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik cukai ilegal.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai maraknya rokok ilegal menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan cukai.

Halaman:

Tags

Terkini