Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, beralasan penyidikan berjalan lambat karena kompleksitas perkara.
Penyidik, kata dia, masih menunggu analisis ahli ekonomi untuk menelusuri aliran dana. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya.
“Alasan yang sama terus diulang. Sementara bukti penerima dana sudah jelas,” ujar Jackson.
Kasus ini memperlihatkan wajah lain dari bisnis sawit: jalinan erat antara pengusaha raksasa, politik, dan birokrasi.
Bagi Jackson, keberanian Kejaksaan Agung mengusut kasus BPDPKS akan menjadi tolok ukur apakah hukum bisa menembus tembok konglomerasi sawit yang sudah lama dianggap kebal. ***