Saat ini, Afrida menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil.
Garmasi mendesak Bupati Rokan Hilir, Bistamam, untuk mengevaluasi penempatan Afrida di jabatan strategis tersebut, mengingat masih adanya persoalan hukum dan etika yang belum terselesaikan.
“Kami ingin pejabat publik bersih dari dugaan pelanggaran. Jangan beri kepercayaan baru tanpa penyelesaian yang lama,” ujar Mulyadi.
Sebagai bentuk pengawalan atas laporan tersebut, Garmasi juga berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari dan Kantor Bupati Rokan Hilir dalam waktu dekat. ***