Bagi Sri Radjasa, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di satu-dua nama.
“Kejagung jangan sekadar jadi jawara pengungkapan kasus, tapi harus membuktikan diri sebagai lembaga yang benar-benar menuntaskan korupsi hingga akar-akarnya,” ujarnya.
Publik kini menunggu: apakah Kejagung berani menelusuri jejak para aktor besar di balik kerugian negara Rp285 triliun atau justru membiarkan aroma tebang pilih terus membayangi? ***