hukum

Tolak Relokasi TNTN, Mobilisasi Ribuan Massa Diendus Satgas: Dalangnya Digas!

Rabu, 18 Juni 2025 | 23:04 WIB
Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto. (f: internet)

Negara melawan balik aksi protes ribuan orang yang menolak relokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo. Satgas PKH mengendus aktor intelektual di balik pengerahan massa besar-besaran.  

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Pagi itu, Rabu, 18 Juni 2025, ribuan orang membawa poster-poster bertuliskan “Tolak Relokasi” dan lainnya memadati ruas Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Mereka mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), mendesak Gubernur Riau memfasilitasi dialog dengan pemerintah pusat dan menghentikan relokasi warga dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Namun, aksi protes besar-besaran itu langsung berbuntut panjang. Pemerintah mencium aroma tidak wajar dari unjuk rasa tersebut.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi otak penggerak di balik aksi, yang diduga kuat bertalian dengan para perambah dan pemilik kebun sawit ilegal di jantung TNTN.

“Kita gas besok. Oknum-oknum itu akan kita panggil satu per satu. Kapolda dan Kajati sudah oke,” ujar Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., kepada media, 18 Juni 2025.

Dody menyebut tindakan tegas ini bukan sekadar respons spontan atas keramaian demonstrasi, melainkan langkah terukur berbasis temuan intelijen dan investigasi lapangan.

“Saya tidak terbiasa bicara tanpa fakta. Ini bukan soal politik, ini soal hukum. Kalau salah, ya salah,” katanya.

Sumber internal di lingkaran aparat penegak hukum menyebut, terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut bukan murni gerakan warga.

Penelusuran awal menunjukkan adanya aliran logistik yang terorganisir: konsumsi, bahan bakar, dan armada truk yang membawa massa dari Pelalawan ke Pekanbaru.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan gelap yang mencoba menghalangi penegakan hukum dan penyelamatan hutan,” ujar seorang sumber dari unsur kejaksaan yang enggan disebut namanya.

Investigasi internal Satgas menemukan bahwa kawasan yang dipertahankan oleh massa aksi bukan hanya permukiman, melainkan juga area kebun sawit ilegal seluas sekitar 5.000 hektare.

Pemerintah menilai aksi ini sebagai bentuk perlawanan terorganisir terhadap upaya negara mengembalikan fungsi kawasan konservasi.

TNTN yang Terjepit Kepentingan

Taman Nasional Tesso Nilo, yang sejak awal 2000-an ditetapkan sebagai kawasan konservasi, belakangan berubah wajah menjadi lautan sawit.

Halaman:

Tags

Terkini