Renovasi Ruang Komisi II – CV Toedjoe Toedjoe Toedjoe – Rp198 juta
Berti mengatakan proyek renovasi ruang Komisi II patut dicurigai sebagai proyek fiktif.
Ia menyebut ada informasi yang menyatakan tidak ada kegiatan renovasi yang tampak di lokasi.
Selain itu, proses pengadaan diduga tidak transparan.
“Proyek ini tak melibatkan tenaga ahli sebagaimana mestinya. Kami menduga ada manipulasi administrasi dan kongkalikong antara PPK dan PPTK,” ujarnya.
PETIR berencana melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Agung, khususnya ke bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mereka juga akan menyurati BPK, BPKP, dan Inspektorat agar mengaudit penggunaan APBD 2024 untuk proyek-proyek tersebut.
Menurut Berti, ini bukan hanya soal proyek kecil. “Ini soal pola. Kalau dibiarkan, akan terus berulang,” katanya.
Saat tim kami menelusuri beberapa ruang yang disebut dalam daftar proyek, sejumlah staf di lingkungan DPRD tampak enggan berbicara.
Namun dari penelusuran visual, tak tampak renovasi baru di ruang Komisi II. Beberapa furnitur bahkan terlihat usang.
Seorang pegawai yang enggan disebut namanya hanya menjawab singkat, “Kalau soal proyek-proyek itu, tanya saja ke Sekretariat.”
Sementara itu, pejabat Sekretariat DPRD yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi.
Kecurigaan PETIR menjadi potret klasik soal pengelolaan anggaran di gedung-gedung kekuasaan lokal.
Tumpang tindih proyek, pengadaan yang tak transparan, hingga potensi fiktif menjadi ancaman nyata bagi integritas anggaran daerah.
PETIR hanya satu dari sedikit kelompok yang masih bersuara di tengah apatisme publik terhadap korupsi lokal.