hukum

LSM Ini Desak Satgas PKH Sita Kebun Sawit di Kawasan Hutan Siarang-arang

Rabu, 16 April 2025 | 14:30 WIB
Infografik kawasan hutan di Desa Siarang-arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang diduga dijadikan kebun sawit.

Di balik geliat sawit rakyat di ujung Rokan Hilir, tersimpan konflik lahan yang menyeret nama pejabat desa. Satgas PKH diminta turun tangan, sementara sang Penghulu membantah keras terlibat praktik ilegal.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Pagi masih menggantung embun di Desa Siarang-arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, saat rombongan petani tampak sibuk di kebun sawit seluas ratusan hektare .

Daun-daun sawit menjulang tinggi, menyembunyikan kisah kusut yang belakangan menyeruak ke permukaan: dugaan alih fungsi kawasan hutan secara ilegal.

Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Indonesia Bersih (LSM KIB) Riau menyebut telah mengantongi bukti bahwa sebagian besar kebun sawit yang dikelola kelompok tani di desa itu berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Ini bukan lagi isu, tapi pelanggaran hukum,” ujar Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE, kepada Riausatu.com, Rabu (16/4/2025).

Hariyadi mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi spasial dan mencocokkan peta indikatif kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasilnya menunjukkan bahwa lahan seluas sekitar 800 hektare yang dikelola oleh Kelompok Tani Rokan Jaya Sehati berada dalam kawasan hutan.

“Tak ada pelepasan kawasan, tak ada izin pelepasan dari KLHK. Artinya, ini perambahan,” tegasnya.

LSM KIB mendesak Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera menyita lahan tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini potensi kerugian negara yang sangat besar, dan ada indikasi pembiaran oleh aparat setempat,” kata Hariyadi.

Namun tudingan itu tak diterima begitu saja. Datuk Penghulu Siarang-arang, Darmalis SE, menjadi salah satu pihak yang terseret dalam pusaran isu.

Ia dituding menjual kawasan hutan kepada pihak ketiga, termasuk kelompok tani. Tuduhan itu ia bantah keras.

“Saya tidak pernah menjual lahan hutan, tidak satu meter pun,” kata Darmalis dalam konferensi pers pada Juli 2023 lalu.

Darmalis menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan namanya.

Ia bahkan menggandeng Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sehati, Iskandar, dalam klarifikasi terbuka.

Halaman:

Tags

Terkini