Dia lantas memaparkan indikasi kedekatan dimaksud, di mana terlihat Ketua Pokja memberlakukan spesial perusahaan pemenang PT. Mahameru Citra Perkasa (MCP).
"Menggunakan peraturan bebas akuntan publik untuk laporan keuangan perusahaan dengan paket pagu Rp29,4 miliar di dokumen kualifikasi. Lantaran diduga PT. MCP belum memiliki akuntan publik terbaru," bebernya.
Sedangkan pekerjaan adalah pekerjaan vital dan waktu yang sangat singkat. Bagaimana perusahaan memiliki kemampuan keuangan, sedangkan lampiran neraca audit kekayaan dan aset terbaru diduga belum memiliki.
"Kami juga meminta secara tegas kepada Dinas PUPR untuk me-review kemampuan perusahaan pemenang dalam pekerjaan," tegasnya.
Ada perusahaan penawar terendah 10,62 persen harga penawaran Rp26.276.792.584,04 ya kni PT. Barindo Prima Agung, tapi digugurkan hanya karena menawarkan peralatan Bar Bender Elektrik dengan batas kemampuan diameter potong lebih dari 32 mm.
Padahal, secara kepemilikan memiliki peralatan Bar Bender Elektrik tersebut.
Hanya karena menawarkan spek alat yang lebih besar dari 32 mm, ketua pokja terindikasi mengorbankan keuangan negara.
Terakhir, sumber membeberkan, dengan kekurangan yang juga dimiliki secara logika administrasi akuntan publik yang sangat vital. "Kami menduga pengalaman personil perlu untuk diklarifikasi juga ke personil yang ditawarkan," pungkasnya. ***