Kasus Pipa Minyak Blok Rokan 'Mengendap' di Polda Riau, CBA: Publik Berhak Tahu

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:47 WIB
Kasus Pipa Minyak Blok Rokan 'Mengendap' di Polda Riau, CBA: Publik Berhak Tahu.
Kasus Pipa Minyak Blok Rokan 'Mengendap' di Polda Riau, CBA: Publik Berhak Tahu.

Saat diberitakan riausatu.com, pada September 2025, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Aditya, membenarkan adanya proses penyidikan terhadap proyek tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyidikan. Dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp3,3 triliun,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Polisi juga disebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan kerja sama operasi (KSO) Pertagas–RAJA.

Sementara itu, pengamat intelijen Sri Rajasa menilai proyek pipa Blok Rokan sejak awal sarat persoalan dan perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Menurut dia, proyek strategis nasional seharusnya dirancang dengan perhitungan matang karena berkaitan langsung dengan target produksi minyak nasional.

“Jika benar ada pipa yang idle, itu merupakan pemborosan besar dan dapat berdampak terhadap lifting minyak nasional,” katanya.

Rajasa meminta penyidik tidak berhenti pada level kontraktor pelaksana, melainkan menelusuri seluruh proses pengambilan keputusan sejak tahap penugasan hingga pengawasan proyek.

Ia juga mendorong dilakukan audit investigatif terhadap terminal penampungan minyak di Dumai terkait informasi tingginya kandungan air dalam minyak dari Blok Rokan yang beredar di lapangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X