Kasus Samin Tan: SDR Tantang Kejagung Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 5 April 2026 | 11:35 WIB
Kiri) Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). 
Kiri) Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). 

JAKARTA, RIAUSATU.COMStudi Demokrasi Rakyat (SDR) menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang menyeret pengusaha Samin Tan.

Tantangan ini mencuat di tengah pernyataan penyidik yang mengindikasikan adanya kerja sama antara pihak swasta dan aparatur negara dalam penggunaan dokumen perizinan tambang yang tidak sah.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menilai perkara ini semestinya menjadi ujian serius bagi Kejagung dalam menunjukkan keberanian menegakkan hukum secara menyeluruh.

Menurut dia, kasus Samin Tan tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh pihak swasta, tetapi juga berpotensi menyeret peran penyelenggara negara yang diduga terlibat, bahkan disinyalir menjadi pelindung dari praktik kejahatan tersebut.

“Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujar Hari dalam keterangannya, Ahad, 5 April 2026.

Ia menegaskan, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Tanpa transparansi, kata dia, penanganan perkara justru berisiko memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menurut Hari, apabila alat bukti telah mencukupi, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi seharusnya segera mengumumkan identitas penyelenggara negara yang diduga bekerja sama dengan Samin Tan.

“Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta,” katanya.

Hari juga mengingatkan bahwa praktik kolusi antara pengusaha dan pejabat negara di sektor sumber daya alam bukan persoalan baru.

Karena itu, ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar jejaring yang lebih luas.

“Penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali, termasuk jika ada pejabat negara yang ikut berperan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42916921146/kasus-samin-tan-berpotensi-seret-aparatur-negara-penyidikan-disorot

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap peran Samin Tan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X