Rp5 Triliun Diduga Fiktif di Telkom, Jawaban Eks Dirut Jadi Sorotan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 27 Maret 2026 | 20:14 WIB
Ririek Adriansyah, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2019-2025. (f: internet)
Ririek Adriansyah, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2019-2025. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Dugaan transaksi fiktif senilai lebih dari Rp5 triliun di tubuh PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memicu sorotan publik.

Respons mantan Direktur Utama perusahaan tersebut, Ririek Adriansyah, yang enggan memberikan penjelasan turut menjadi perhatian.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Ririek tidak memberikan tanggapan substantif dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pihak perusahaan.

“Maaf Pak, silakan hubungi Telkom saja ya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Riau Satu, Jumat malam, 27 Maret 2026.

Dugaan transaksi fiktif itu sebelumnya diungkap oleh mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto.

Ia menyebut nilai transaksi bermasalah tersebut mencapai lebih dari Rp5 triliun dan diduga berlangsung sepanjang 2014–2021.

Menurut Agustinus, praktik tersebut diduga dilakukan untuk memanipulasi laporan keuangan agar perusahaan mencatatkan kinerja laba yang lebih tinggi dari kondisi sebenarnya.

Dugaan itu, kata dia, merujuk pada dokumen resmi perusahaan dalam Formulir 6-K per Maret 2026 yang disampaikan kepada otoritas Amerika Serikat, yakni Securities and Exchange Commission dan Department of Justice.

Dalam dokumen tersebut disebutkan terdapat sekitar 140 transaksi yang diduga tidak memiliki dasar kegiatan usaha riil.

Transaksi itu terjadi di segmen enterprise, yakni unit bisnis yang melayani pelanggan korporasi besar, perbankan, hingga instansi pemerintah, termasuk layanan pusat data, jaringan privat, dan proyek digitalisasi.

“Transaksi tanpa barang dan jasa nyata diduga sengaja dibuat untuk menciptakan pendapatan semu sehingga kinerja keuangan terlihat lebih baik,” kata Agustinus.

Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan periode kepemimpinan dua direktur utama, yakni Alex J Sinaga dan Ririek Adriansyah.

Berdasarkan penelusurannya, laba bersih TLKM pada periode tersebut tercatat meningkat dari Rp16,4 triliun pada 2014 menjadi Rp31,4 triliun pada 2021, meskipun sempat mengalami penurunan pada 2020.

Namun, pada 2017, terdapat pendapatan yang diduga fiktif mencapai Rp2,28 triliun atau hampir 10 persen dari laba bersih tahun itu.

Agustinus mengungkap sejumlah pola yang diduga digunakan, antara lain pencatatan proyek fiktif, penggelembungan piutang, kolusi dengan vendor atau pelanggan, serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan transaksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X