JAKARTA, RIAUSATU.COM — Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, mengungkap dugaan transaksi fiktif senilai lebih dari Rp5 triliun di PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sepanjang 2014–2021.
Praktik tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar mencatatkan laba lebih tinggi.
Dugaan itu merujuk pada dokumen resmi perusahaan dalam Formulir 6-K per Maret 2026 yang disampaikan kepada otoritas Amerika Serikat, yakni Securities and Exchange Commission dan Department of Justice.
Dalam dokumen tersebut, disebut terdapat sekitar 140 transaksi yang diduga tidak memiliki dasar kegiatan usaha yang riil.
Transaksi tersebut, menurut Agustinus, terjadi di segmen enterprise—unit bisnis yang melayani pelanggan korporasi besar, perbankan, hingga instansi pemerintah.
Layanan yang dimaksud mencakup penyediaan pusat data, jaringan privat, serta proyek digitalisasi.
“Transaksi tanpa barang dan jasa nyata diduga sengaja dibuat untuk menciptakan pendapatan semu sehingga kinerja keuangan terlihat lebih baik,” kata Agustinus dalam tulisannya yang diunggah di Facebook Jumat, 27 Maret 2026, dan dikonfirmasi Riau Satu, pada hari yang sama.
Ia menyebut praktik tersebut diduga berlangsung pada masa kepemimpinan dua direktur utama, yakni Alex J Sinaga dan Ririek Adriansyah.
"Saya cek di Neo HOTS, laba bersih (Net Income) TLKM pada periode itu memang ciamik dan tren pertumbuhannya terlihat cemerlang: Rp16,4 triliun (2014), Rp18 triliun (2015), Rp20,6 triliun (2016), Rp23,3 triliun (2017), Rp25,8 triliun (2018), Rp28,5 triliun (2019), Rp27,1 triliun (2020), dan Rp31,4 triliun (2021)."
Namun, pada 2017, terdapat pendapatan yang diduga fiktif mencapai Rp2,28 triliun.
Nilai tersebut setara dengan hampir 10 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun yang sama.
Agustinus mengungkapkan, sejumlah pola yang diduga digunakan antara lain pencatatan proyek fiktif, penggelembungan piutang, kolusi dengan vendor atau pelanggan, serta pemanfaatan anak perusahaan untuk menyamarkan transaksi.
Per Maret 2026, lanjut dia, perusahaan juga disebut mencatat piutang sebesar Rp1,94 triliun yang diduga terkait dengan transaksi tersebut.
Sorotan Tanggung Jawab