Tebang Pilih? 8 Tambang Didenda dan Dipalang, PT Position Tak Terhadang!

photo author
- Selasa, 17 Februari 2026 | 12:11 WIB
Plang larangan aktivitas yang dipasang Satgas PKH di lokasi tambang PT Mineral Terobos, Pulau Gebe, Kabupaten Halteng, Maluku Utara. (f: istimewa)
Plang larangan aktivitas yang dipasang Satgas PKH di lokasi tambang PT Mineral Terobos, Pulau Gebe, Kabupaten Halteng, Maluku Utara. (f: istimewa)

BERITA SEBELUMNYA:

https://www.riausatu.com/hukum/42916112589/pt-position-dan-kuasa-modal-di-balik-jeruji-11-warga-maba-sangaji-malut

Nama PT Position Absen

Di tengah daftar tersebut, publik mempertanyakan tidak masuknya PT Position dalam penertiban.

Perusahaan ini diketahui terafiliasi dengan kelompok usaha milik pengusaha tambang Kiki Barki melalui entitas Harum Energy.

PT Position sebelumnya disorot terkait dugaan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur yang disebut-sebut melanggar ketentuan kawasan hutan dan perizinan.

Sejumlah laporan masyarakat sipil bahkan menyebut perusahaan itu pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum kehutanan.

Praktisi hukum sekaligus Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menilai Satgas PKH perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik. 

“Jika memang ada temuan pelanggaran atau proses hukum sebelumnya, konsistensi penindakan harus dijaga,” ujarnya.

Absennya PT Position dari daftar sanksi memunculkan persepsi adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.

Sampai berita ini diposting, belum ada konfirmasi dari delapan perusahaan tambang yang disanksi dan disegel oleh Satgas PKH, terutama dari PT Position.

Masyarakat sipil mendesak agar Satgas PKH membuka secara transparan dasar penetapan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang ditindak maupun yang belum tersentuh, demi memastikan perlindungan kawasan hutan serta kepastian hukum di sektor pertambangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X