JICA Ikut Biayai Proyek Tol Patimban, CERI Bongkar Dugaan Gunakan Tanah Urug Ilegal

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 9 Desember 2025 | 15:41 WIB
Pekerjaan Paket 4 Proyek Tol Akses Patimban di Subang, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh KSO PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya selaku kontraktor utama. (f: internet)
Pekerjaan Paket 4 Proyek Tol Akses Patimban di Subang, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh KSO PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya selaku kontraktor utama. (f: internet)

"Permainan dalam proyek ini nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu perlu dilakukan audit menyeluruh dan langkah penegakan hukum," tegasnya. 

Tambang Ilegal Masuk Rantai Pasok

Sementara itu, laporan iNewsSubang.id pada 22 Januari 2025 menyebutkan bahwa sejumlah pengusaha tambang ilegal di Subang mengklaim memasok material untuk proyek Tol Patimban.

Situasi ini disebut menjadi alasan mereka tetap beroperasi meskipun tidak memiliki izin.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa status PSN tidak dapat dijadikan alasan melanggar hukum.

"Walaupun PSN, pelaksanaan tetap harus sesuai ketentuan. Bila tidak sesuai dengan aturan, maka hukum wajib ditegakkan," kata Herman saat meninjau tambang ilegal di Kasomalang, Subang.

Ia memastikan pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kami akan konsultasi dengan pemerintah pusat, karena salah satu alasan tambang-tambang ilegal ini adalah untuk memasok material PSN," ujarnya.

Sampai berita ini diposting, belum ada konfirmasi dari pihak PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X