Satlantas Polresta Pekanbaru Bakal Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Sasaran Utama Penindakan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 13 November 2025 | 17:37 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru bakal menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin 17 Nopember 2025 mendatang. Operasi ini juga digelar serentak di seluruh kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.

Kasat Lantas AKP Satrio B W Wicaksana mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 17 hingga 30 November 2025.

"Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan," ujar AKBP Satrio mewakili Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kamis 13 September 2025.

AKP Satria menjelaskan, adapun sasaran utama pelanggaran meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Selain itu, kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk yang masuk ke dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak karena kerap menyebabkan kemacetan.

"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif," jelasnya.

Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm.

"Selain itu, penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian kami. Untuk roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai safety belt dan ngebut di jalan," kata AKP Satrio.

Pria yang akrab disapa Satrio itu mengimbau masyarakat agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan saat berkendara.

"Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X