PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Ratusan hektare kebun sawit di jantung Kota Pekanbaru berdiri gagah di atas kawasan hutan.
Lokasinya di Kecamatan Tenayan Raya, luasnya mencapai 430 hektare, dan status lahannya masih tercatat sebagai Hutan Produksi Konversi (HPK).
Meski demikian, kebun itu tetap produktif hingga kini, tanpa pernah tersentuh penindakan.
Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) yang mengendus keberadaan kebun tersebut menuding ada permainan besar di balik mulusnya usaha sawit itu.
“Lahan itu jelas-jelas HPK, tapi sudah puluhan tahun jadi kebun sawit. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pun seperti tidak melihat,” kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, Senin, 29 September 2025.
Jackson menyebut kebun sawit itu ditanam sejak awal 2000-an.
Berdasarkan data yang mereka miliki, pohon sawit di lahan tersebut rata-rata berusia 15 tahun pada 2020, menandakan panen sudah berlangsung lama.
“Mereka sudah menikmati hasil sawit, baru sekarang mengurus pelepasan kawasan ke Kementerian LHK. Ini pola klasik: serobot dulu, putihkan belakangan,” ujarnya.
PETIR menduga kebun itu milik pengusaha Toni Chandra.
Namun, secara administratif, lahan tersebut dicatat atas nama orang lain, yakni Misgianto dkk.
“Ada indikasi penyamaran kepemilikan. Di atas kertas bukan dia, tapi orang-orang dekatnya,” kata Jackson.
Lokasi kebun sawit ini berada di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya.
Berdasarkan dokumen PETIR, titik koordinat areal tersebut mencakup:
-
101°34'15,668"E, 0°35'38,29"N