JAKARTA, RIAUSATU.COM — Sudah lebih dari dua tahun publik Riau menunggu kepastian. Kasus dugaan flexing yang menyeret nama S.F Hariyanto —kini menjabat Wakil Gubernur Riau— seolah hilang ditelan bumi.
Padahal, pada April 2023 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil dan memeriksa Hariyanto ketika ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Namun, hingga kini tak ada kejelasan. Tak ada rilis resmi, tak ada keterangan publik, bahkan sekadar klarifikasi pun nihil.
Kekosongan informasi itu memantik desakan dari Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpaksiapi) Riau, yang pada 17 September 2025 melayangkan surat ke Gedung Merah Putih KPK.
“Kami meminta KPK terbuka menyampaikan hasil pemeriksaan kasus flexing SF Hariyanto dan keluarga. Jika tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” tulis Bobson Samsir Simbolon, Wakil Ketua Forpaksiapi Riau, dalam surat bernomor 09/FORPAKSIAPI-RIAU/P/IX/2025 itu.
Jejak Flexing dan Pertanyaan Publik
Kasus ini berawal dari sorotan publik terhadap gaya hidup mewah Hariyanto dan keluarga yang dinilai tak sejalan dengan profil pejabat daerah.
Istilah “flexing” merebak di media sosial, menimbulkan kegaduhan, hingga akhirnya KPK memanggil SF Hariyanto dan istri pada 6 April 2023.
Meski pemeriksaan berlangsung, publik tak pernah tahu bagaimana hasilnya.
Ketiadaan informasi itu membuat masyarakat Riau terus bertanya-tanya.
“Kalau memang tidak terbukti, sampaikan saja. Jangan menggantung,” kata Bobson, saat dihubungi Riau Satu, pada Ahad, 21 September 2025.
Taruhan Kredibilitas KPK
Bagi aktivis antikorupsi di Riau, kasus ini bukan sekadar soal flexing.