HMI Desak Polisi Usut 'Proyek Kertas' Jembatan Bengkalis–Sumatera Senilai Rp22 Miliar

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 20 Juli 2025 | 11:23 WIB
Muhammad Aidil, Ketua Bidang PTKP HMI Badko Riau–Kepri. (f: istimewa)
Muhammad Aidil, Ketua Bidang PTKP HMI Badko Riau–Kepri. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Riau–Kepulauan Riau mendesak Kepolisian Daerah Riau menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek penyusunan basic design Jembatan Pulau Bengkalis–Pulau Sumatera.

Proyek senilai Rp22 miliar itu dinilai hanya menjadi “proyek kertas” karena tak kunjung menunjukkan progres nyata meski dana telah dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Badko Riau–Kepri, Muhammad Aidil, menilai proyek tersebut hanyalah salah satu contoh dari pola penganggaran yang bermasalah.

Ia mengingatkan, kasus ini muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit besar pada tahun 2024.

“Pada tahun yang sama kita mengalami defisit Rp1,76 triliun. Tetapi justru ada pengeluaran Rp8,4 miliar untuk DED Tower Riau yang urgensinya tidak jelas, dan ada lagi Rp22 miliar untuk basic design Jembatan Bengkalis yang progresnya tak pernah diumumkan. Ini jelas pemborosan,” ujar Aidil di Pekanbaru, Ahad (20/7/2025).

Aidil mendesak polisi tidak hanya berhenti pada penyelidikan dugaan mark up dalam proyek Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Tower Riau.

Menurut dia, penyusunan basic design Jembatan Pulau Bengkalis–Pulau Sumatera juga patut diusut karena indikasi penyimpangan serupa sangat kuat.

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan progres pembangunan jembatan itu, padahal dana yang dikucurkan mencapai Rp22 miliar. Jangan hanya berhenti pada Tower Riau. Kami menduga praktik mark up juga terjadi dalam proyek ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek-proyek perencanaan semacam itu berpotensi menjadi beban besar bagi keuangan daerah jika tak pernah diwujudkan dalam pembangunan nyata.

Karena itu, HMI mendorong DPRD Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Defisit untuk mengaudit proyek-proyek yang disebutnya sebagai “proyek kertas”.

“Inilah salah satu alasan kita mendorong pembentukan Pansus Defisit. Supaya diketahui secara terang benderang ke mana saja anggaran dipakai dan berapa banyak anggaran untuk proyek kertas yang urgensinya tak jelas,” ucapnya.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42915563850/aroma-mark-up-proyek-tower-riau-polisi-periksa-pt-wiswakharman-dan-karo-pbj

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memulai penyelidikan terhadap dugaan mark up proyek DED Tower Riau senilai Rp8,4 miliar dari APBD 2024.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk kontraktor pelaksana PT Wiswakharman dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X