Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru ekologis justru berubah menjadi hamparan monokultur sawit.
Plang itu berdiri, tapi tidak menumbangkan siapa pun. Hutan telah hancur, dan negara tampak gagap—atau enggan—memulihkannya.
Tanpa penindakan terhadap korporasi dan aktor intelektual di balik perambahan, pemasangan plang hanyalah kosmetik hukum.
Di jantung Tahura, sawit terus tumbuh. Dan hukum? Tetap tak berakar. ***