PANGKALAN KERINCI, RIAUSATU.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menertibkan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau.
Kali ini, lahan milik PT Sari Lembah Subur (SLS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, disita oleh Satgas PKH.
"Jumat kemarin, Satgas PKH memasang plang penyegelan," ujar pemuda Kerumutan, Riski Tama, dilansir GoRiau.com.
Menurut Riski, lahan yang disegel tersebut mencakup sekitar 250 hektare dan berada di kawasan hutan.
Humas PT AALI Tbk Riau, Dede, membenarkan informasi ini.
Ia menyebutkan bahwa sebagian lahan perkebunan PT SLS yang disita memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
"Iya, ada kebun HGU PT SLS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di SK 36. Itu yang dipasang plang," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Namun, Dede belum dapat merinci luas lahan PT Sari Lembah Subur yang disita oleh Satgas PKH.
"Belum ada informasi pasti, sejauh ini hanya pemasangan plang penyegelan," jelasnya. ***