Kebun Sawit PT Sari Lembah Subur di Pelalawan Disegel Satgas PKH

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:23 WIB
Terdeteksi di kawasan hutan, kebun sawit PT Sari Lembah Subur, anak usaha perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk di Kabupaten Pelalawan, Riau, disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan. (f: istimewa)
Terdeteksi di kawasan hutan, kebun sawit PT Sari Lembah Subur, anak usaha perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk di Kabupaten Pelalawan, Riau, disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan. (f: istimewa)

 

PANGKALAN KERINCI, RIAUSATU.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menertibkan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau.

Kali ini, lahan milik PT Sari Lembah Subur (SLS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, disita oleh Satgas PKH.

"Jumat kemarin, Satgas PKH memasang plang penyegelan," ujar pemuda Kerumutan, Riski Tama, dilansir GoRiau.com.

Menurut Riski, lahan yang disegel tersebut mencakup sekitar 250 hektare dan berada di kawasan hutan.

Humas PT AALI Tbk Riau, Dede, membenarkan informasi ini.

Ia menyebutkan bahwa sebagian lahan perkebunan PT SLS yang disita memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

"Iya, ada kebun HGU PT SLS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di SK 36. Itu yang dipasang plang," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Namun, Dede belum dapat merinci luas lahan PT Sari Lembah Subur yang disita oleh Satgas PKH. 

"Belum ada informasi pasti, sejauh ini hanya pemasangan plang penyegelan," jelasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X