Idealnya Pemerintah Fokus Rampungkan Aturan Teknis JBT, Bukan Menaikkan Harga BBM

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 6 September 2022 | 13:31 WIB
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)
Ilustrasi. (f: Pikiran-Rakyat.com)

  JAKARTA, RIAUSATU.COM - Anggota DPD RI Fahira Idris menilai, idealnya fokus pemerintah saat ini bukanlah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak), tetapi secepatnya merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak menggunakan jenis BBM tertentu (JBT), solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.

"Selama ini, penyaluran BBM bersubsidi dinilai belum tepat sasaran karena aturan teknis, terutama Pertalite, belum ada," kata Fahira Idris pada 5 September 2022, dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @dpdri.

Fahira menilai, kebijakan menaikan harga BBM ini memang bisa menjadi solusi bagi pemerintah, tetapi menjadi persoalan baru bagi masyarakat. "Jeputusan pemerintah menaikkan harga BBM saat ini tidak tepat," tambahnya.

Menurutnya, saat ini rakyat sedang tertatih-tatih mengumpulkan tenaga untuk bangkit setelah dihantam pandemi selama 2 tahun. "Menaikkan harga BBM bukan hanya menambah beban hidup, tetapi meningkatkan tensi rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Harusnya situasi-situasi seperti ini dihindari oleh pemerintah," kata Fahira lagi.

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 3 September 2022.

Berikut adalah rincian jenis BBM yang harganya naik.

1. Pertalite: Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
2. Pertamax 92: Rp12.500 menjadi Rp14.500
3. Solar: Rp5.510 menjadi Rp6.800 per liter.

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengatakan, menaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir di tengah anggaran subsidi dan kompensasi yang terus meningkat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X