BRK Taja Sosialisasi MPN G2 bagi Bendaharawan di Lingkup Pemkab Siak

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 24 Mei 2016 | 15:01 WIB

SIAK SRI INDRAPURA, RIAUSATU.COM-Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi membuka kegiatan sosialisasi penata usahaan penerimaan negara melalui siatem MON G2 bagi bendaharawan SKPD di lingkup Pemerintah Kab Siak. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mempura, Selasa(24/5/2016)

Pimpinan cabang BRK (Bank Riau Kepri) Tengku Toyib dalam arahannya mengatakan BRK telah ditunjuk sebagai penerimaan pajak melalui sistem MPN G2.

Sistem MPN G2 ini disusun untuk memperbaiki sistem MPN sebelumnya (MPN G1). Sebagai sebuah sistem, Modul Penerimaan Negara berhasil mengintegrasikan sistem penerimaan negara yang selama ini terpisah. Penyempurnaan Modul Penerimaan Negara melibatkan unit-unit pemilik tagihan lingkup Kementerian Keuangan yang dikenal dengan sebutan biller, yakni Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Anggaran. Sementara itu, sistem yang menghubungkan dengan sistem perbankan dan sistem settlement dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan pengelolaan infrastruktur oleh Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Sekretariat Jenderal.

Selain itu, guna meningkatkan pemahaman pajak khusus untuk bendahara SKPD yang ada di kabupaten siak ini, Bank RiauKepri juga perlu mengadakan sosialisasi agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar bagi pendapatan negara,selain itu pembayaran pajak bisa menggunakan MPN G2 di Kabupaten Siak ini.

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam arahan nya mengatakan, diantara penerimaan dari negara ini termasuk pajak serta migas.sedangkan untuk migas pada saat ini harga migas lagi anjlok.apa lagi penghasilan negara dari Riau ini adalah minyak.jadi penerimaan daerah juga otomatis ikut turun,namun demikian pajak juga ada upaya upaya untuk bisa meningkat kan kembali.

''Saat ini pemerintah sedang berupaya meningkatkan pajak,termasuk pajak daerah.terutama untuk Kabupaten Siak juga akan meningkatkan pajak bagi pemasukan daerah. Inilah perlunya sosialisasi ini untuk memudahkan membayar pajak melalui MPN G2  ini,'' jelasnya. (rls)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X