Didesak Ninik Mamak Segera Beroperasi, Ini Sikap Perusahaan Penambangan Batu di Pangkalan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 11:18 WIB
Direktur Operasional PT Atum, Alfianto. (f: ist)
Direktur Operasional PT Atum, Alfianto. (f: ist)

LIMAPULUH KOTA, RIAUSATU.COM - Para ninik mamak di Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, mendesak sejumlah perusahaan penambangan batu alam di daerah itu untuk segera beroperasi.

Sebab, dari sejumlah perusahaan yang telah mengantongi izin, sejauh ini hanya satu --yaitu PT Koto Alam Sejahtera (PT KAS)-- yang sudah beroperasi, yaitu melakukan penambangan batu andesit untuk kebutuhan material pembangunan jalan tol.

Pada Sabtu (5/8/2023) bertempat di kantor Wali Nagari Koto Alam, melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Alam, para petinggi perusahaan itu dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sebagian hadir dengan diwakili.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KAN Koto Alam, A.H. Dt. Paduko Rajo, didampingi tiga datuk keempat suku yaitu F. Dt. Sinaro, S. Dt. Majo Kayo, dan SA Dt. Indomarajo. Juga hadir perwakilan pemerintahan nagari dan Bamus Koto Alam.

"Kami minta agar perusahaan yang telah mengantongi izin untuk segera beroperasi," kata KAN Koto Alam A.H. Dt. Paduko Rajo yang memimpin rapat itu. "Jangan sampai masyarakat kami seperti digantung tak bertali," tambah mantan Wali Nagari Koto Alam itu.

Dt. Paduko Rajo mengatakan, pertemuan itu penting untuk memastikan sikap perusahaan. Karena, menurutnya, ada perusahaan yang sudah cukup lama mengantongi izin, tapi tidak kunjung beroperasi.

"Ini kan membuat susah," kata Dt. Paduko Rajo. Selain ninik mamak dan anggota kaum pemilik ulayat tidak kunjung mendapat kepastian, pemerintahan nagari dan masyarakat juga dirugikan.

Dt. Paduko Rajo berharap dari pertemuan itu para ninik mamak pemilik tanah ulayat mendapatkan kepastian dari para pemilik perusahaan kapan memulai operasional.

SA Dt. Indomarajo, datuk keempat suku lainnya, meminta agar kepastian dari perusahaan itu jangan hanya secara lisan, tapi secara tertulis. "Agar para ninik mamak memiliki pegangan secara hukum," ungkapnya.

Dt. Karayiang, salah seorang ninik mamak pemilik ulayat juga mengemukakan sikap serupa. Dikatakan, kalau perusahaan di tanah ulayatnya tidak juga kunjung beroperasi, pihaknya sudah siap untuk mengambil alih.

"Anak-kemenakan kami sangat membutuhkan kepastian," tambah Dt. Karayiang. Kalau dalam waktu dekat belum juga beroperasi, tambahnya, pihaknya akan mengambil alih lahan tersebut untuk dijadikan lokasi usaha tani.

M. Dt. Perpatih Nan Sabatang lebih masygul lagi. Dikatakan, sudah sejak tahun 2014 ia merintis usaha penambangan batu alam bersama sebuah perusahaan, "Sejauh ini saya nyatakan hasilnya masih nol besar," tandasnya.

Alfianto SH yang mewakili PT Atika Tunggal Mandiri (PT Atum) mengatakan pada prinsipnya perusahaannya sudah siap melakukan kegiatan operasional di Koto Alam. "Tapi memang masih ada beberapa kendala yang perlu diselesaikan," katanya.

Ihwal desakan pemuka masyarakat Koto Alam, tokoh pemuda yang akrab dipanggil Anto Cemara itu berjanji akan melanjutkan ke pimpinan. "Saya tidak berwenang untuk memutuskan," kata Anto Cemara

Walau pun belum beroperasi di Nagari Koto Alam, menurut Anto Cemara, sejauh ini PT Atum tidak pernah abai dalam urusan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional, yaitu Nagari Koto Alam dan Manggilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X