PEKANBARU, RIAUSATU.COM _ Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Andi Yanto menegaskan setakat ini bandar udara (bandara) Sultan Syarif Kasim II yang berlokasi di Kota Pekanbaru masih berstatus sebagai bandara internasional.
"Meskipun sudah ada informasi bahwa status Bandara Internasional di SKK akan dicabut, namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenhub, termasuk dalam bentuk Surat Keputusan (SK)," katanya di Pekanbaru. Senin (6/3/2023)
"Kamibsudah dengar ada informasi bahwa status bandara internasional di SKK akan dicabut, tapi hanya sebatas dengar-dengar. Belum ada informasi resmi ataupun SK dari Kemenhub ataupun Angkasa Pura," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena belum adanya informasi resmi terkait status bandara internasional di SKK tersebut, maka hingga saat ini bandara SSK II juga masih melayani penerbangan internasional.
"Karena kemungkinan masih wacana, jadi belum ada SK nya juga. Sekarang penerbangan internasional di bandara SSK II juga masih ada," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya juga tetap menyurati Kemenhub agar bandara SSK II tetap berstatus bandara internasional. Karena banyak keuntungan bagi daerah jika bandaranya bisa melayani penerbangan internasional.
"Kami juga sudah menyurati Kemenhub untuk memberikan dukungan agar bandara SSK II tetap berstatus bandara internasional," sebutnya.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beberapa waktu lalu telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar tetap mempertahankan status internasional Bandara SSK II.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, akan memangkas jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional, yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.