JAKARTA, RIAUSATU.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 2026 mulai berjalan. Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada periode ini, bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli, Agustus, hingga September 2026.
Seiring dimulainya proses penyaluran, banyak masyarakat mencari informasi mengenai bansos PKH BPNT tahap 3 2026 mulai cair sekaligus cara memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kemensos menargetkan penyaluran bansos triwulan III atau periode Juli-September 2026 dimulai pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses distribusi bantuan diharapkan sudah berjalan mulai tanggal tersebut. "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026), dilansir kompas.com.
Pada tahap ketiga ini, pemerintah menargetkan bantuan menjangkau lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah. "Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," papar Gus Ipul.
Daftar penerima bansos tahap 3 2026 diperbarui Daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tidak sepenuhnya sama dengan penyaluran sebelumnya.
Lemensos melakukan pemutakhiran data agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Perubahan data penerima bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti penerima meninggal dunia, berpindah domisili, atau kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan juga berpeluang masuk sebagai penerima apabila hasil pembaruan data menunjukkan mereka memenuhi persyaratan.
Menjelaskan hal tersebut, Saifullah Yusuf mengatakan perubahan daftar penerima merupakan hal yang wajar dalam setiap proses penyaluran bantuan sosial.
"Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi," tutur Saifullah Yusuf.
Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Kemensos bersama instansi terkait agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status penerima secara mandiri untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2026.***
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.