JAKARTA, RIAUSATU.COM - Bagi Anda yang sedang mencari lowongan kerja di sektor maritim, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) (Persero) membuka rekrutmen untuk posisi Dokter Kapal dan Perawat Kapal pada 2026.
Kesempatan ini, seperti dilansir kompas.com, terbuka bagi tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif dan bersedia ditempatkan di seluruh kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan.
Pendaftaran lowongan kerja ini dilakukan melalui situs resmi karier PT PELNI, dengan batas usia pelamar maksimal 45 tahun per 31 Desember 2026.
Posisi Perawat Kapal merupakan bagian dari ABK Support, yang bertugas mendukung operasional kapal, mulai dari pelayanan penumpang dan kru, layanan permakanan, hingga administrasi pelaporan dan dokumen kapal.
Perawat Kapal bertanggung jawab memberikan pelayanan medis kepada penumpang maupun awak kapal. Adapun tugas yang akan dijalankan meliputi:
Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
Mengawasi kondisi kesehatan nakhoda dan ABK, termasuk mendata penyakit komorbid.
Memelihara peralatan poliklinik, obat-obatan, serta administrasinya.
Menyusun laporan penggunaan obat, inventaris alat kesehatan, berita acara kecelakaan, kelahiran, kematian, dan dokumen resmi lainnya.
Membantu proses embarkasi dan debarkasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penumpang.
Syarat Perawat Kapal
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelamar:
Usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2026.
Memiliki STR yang masih aktif.
Memiliki sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD).
Bersedia melengkapi sertifikasi Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) setelah dinyatakan lulus seleksi.
Bersedia mengikuti seleksi secara offline di Kantor Pusat PT PELNI, Jakarta Pusat, apabila diperlukan.
Bersedia ditempatkan di seluruh kapal penumpang yang dioperasikan PT PELNI (Persero).
Lowongan Kerja Dokter Kapal
Dokter Kapal juga menjadi bagian dari ABK Support yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada penumpang dan awak kapal, sekaligus memastikan standar kesehatan dan keselamatan sesuai regulasi maritim yang berlaku.
Bersama Perawat Kapal, Dokter Kapal memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada nakhoda dan ABK.
Mengawasi kondisi kesehatan nakhoda dan ABK, termasuk mendata penyakit komorbid.
Memelihara peralatan poliklinik, obat-obatan, beserta administrasinya.
Menyusun laporan penggunaan obat, inventaris alat kesehatan, berita acara kecelakaan, kelahiran, kematian, serta dokumen resmi lainnya.
Membantu proses embarkasi dan debarkasi sesuai SOP pelayanan penumpang.
Syarat Dokter Kapal
Pelamar Dokter Kapal harus memenuhi persyaratan berikut:
Usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2026.
Memiliki STR yang masih aktif.
Memiliki sertifikat Advanced Cardiac Life Support (ACLS), Advanced Trauma Life Support (ATLS), atau Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).
Bersedia melengkapi sertifikasi STCW setelah lulus seleksi.
Bersedia mengikuti seleksi offline di Kantor Pusat PT PELNI, Jakarta Pusat, apabila diperlukan.
Bersedia ditempatkan di seluruh kapal penumpang yang dioperasikan PT PELNI (Persero).
Cara Melamar
PELNI menyatakan pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi karier PT PELNI.
Bagi pelamar yang belum memiliki Buku Pelaut, perusahaan meminta agar mengisi angka "00000" pada kolom nomor Buku Pelaut dan ID Pelaut.
Sementara itu, kolom masa berlaku serta unggahan dokumen Buku Pelaut dapat dikosongkan saat proses pendaftaran.