Ada Apa dengan SSPLT Blok Rokan? PHR dan Konsorsium ISAC Sama-sama Bungkam

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 24 Mei 2026 | 20:19 WIB
Rudi Weldimar, team leader KSO ISAC Paket B proyek pemulihan TTM Blok Rokan. (f: istimewa)
Rudi Weldimar, team leader KSO ISAC Paket B proyek pemulihan TTM Blok Rokan. (f: istimewa)

Sebelumnya, PHR juga belum memberikan jawaban ketika dimintai penjelasan mengenai lokasi-lokasi yang telah memperoleh SSPLT.

Padahal, perusahaan mengklaim program pemulihan TTM di Blok Rokan terus dipercepat.

“Saat ini kami fokus untuk pekerjaan pemulihan TTM agar tugas ini cepat selesai,” ujar Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra, Aryo Banowo, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai jumlah lokasi yang telah mengantongi SSPLT, pihak PHR belum memberikan jawaban alias bungkam hingga berita ini diterbitkan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 33 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3, suatu lokasi baru dapat dinyatakan selesai dipulihkan apabila telah memperoleh SSPLT dari otoritas lingkungan hidup.

Aryo mengatakan, proses pemulihan dilakukan menggunakan teknologi yang telah mendapat persetujuan pemerintah.

Metode yang diterapkan antara lain in-situ atau on-site bioremediasi, solidification bioremediation facility (SBF), hingga pengolahan oleh pihak ketiga yang memiliki izin.

Informasi yang dihimpun riausatu.com menyebutkan, proyek pemulihan TTM di Blok Rokan dibagi dalam beberapa paket pekerjaan.

Paket A dikerjakan KSO MZONE yang terdiri dari PT Multi Persada Servis, Zengzeng, PT Oriental Primasinergi Engineering, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, dan PT Adiguna Cakra Semesta (ACS).

Sementara Paket B dikerjakan KSO ISAC yang beranggotakan PT Andalas Karya Mulia, PT Sumi Gita Jaya, dan PT Indonesia Drilling Bersama, dengan team leader Rudi Weldimar.

Adapun untuk Paket C, hingga kini nama perusahaan pelaksana belum diperoleh. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X