Pemerintah Buat Aturan Baru soal LPG 3 Kg, Penyaluran Bakal Berbasis NIK

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 22 Desember 2025 | 08:29 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya, kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8,9,10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Menurut Bahlil, skema tersebut dirancang agar masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X