Berlaku hingga Desember Tahun Depan, PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 28 September 2025 | 17:21 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

Berikutnya adalah memperkuat iklim investasi dengan memberikan sinyal positif bagi pengembang dan pelaku usaha.

Dengan komitmen PPN DTP 100 persen hingga akhir 2026, pemerintah memberikan kepastian jangka panjang yang dibutuhkan oleh industri properti untuk berani berinvestasi dan membangun.

Hal ini sekaligus memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk mewujudkan impian kepemilikan rumah dengan harga yang jauh lebih terjangkau.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X