JAKARTA, RIAUSATU.COM - Para pemudik yang hendak melakukan perjalanan arus balik bisa melintasi ruas jalan tol tanpa perlu membayar e-toll, alias gratis.
Pasalnya, pemerintah mevngoperasikan sejumlah ruas tol secara fungsional selama periode tersebut. Di mana tol fungsional dioperasikan tanpa tarif.
Dirangkum oleh Kompas.com, ini penjelasan soal Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang.
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang sepanjang 35,90 km bisa dilintasi hingga Kamis (10/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.
Pengoperasian fungsional Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan dengan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.***