Mulai Hari Ini NIK Berlaku Penuh Jadi NPWP

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:33 WIB
Ilustrasi KTP dan NPWP. (f: kompas.com)
Ilustrasi KTP dan NPWP. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM   - Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai Senin (1/7/2024) hari ini

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

Dalam aturan itu disebutkan, implementasi penuh NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajiib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dilaksanakan pada 1 Juli 2024.

"Kebijakan implementasi NIK sebagai NPWP masih sesuai dengan jangka waktu yang tertuang pada PMK Nomor 136 Tahun 2023," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024). 

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, pemanfaatan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN), di mana satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan. 

Sistem SIN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak dengan mengintegrasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat. 

Dengan demikian, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah. 

Dwi menjelaskan, bagi para wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP terhitung sejak 1 Juli 2024, akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan.

"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X