JAKARTA, RIAUSATU.COM - Masyarakat harus bersiap-siap dengan kemungkinan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satu yang diduga bakal alami kenaikan adalah Pertamax.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.
Menurutnya, pemerintah belum bisa pastikan apakah harga Pertamax akan tetap sama seperti bulan sebelumnya. Sedangkan untuk Pertalite, masyarakat bisa bernafas lega. Pasalnya, harga BBM subsidi itu dipastikan takkan naik.
Sedangkan untuk Pertamax yang non-subsidi, pemerintah belum mengetahui pasti. Ada kemungkinan harga BBM jenis ini naik di Juli 2024.
Salah satu alasan mengapa Pertamax mengalami kenaikan adalah karena lemahnya kurs Rupiah saat ini terhadap dollar. Bukan karena alasan naiknya harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Biasanya, kenaikan BBM selalu terjadi karena kenaikan harga ICP. Tapi, Agus menjelaskan jika saat ini harga minyak mentah tergolong stabil bahkan cenderung stagnan.
"Kalau harga minyak ICP masih stagnan, namun yang berat kursnya," kata Agus dalam penjelasannya Minggu 30 Juni 2024, dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Perlu diketahui nilai tukar Dolar AS berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) sampai 27 Juni 2024 berada di level Rp16.324. Sementara, untuk ICP sampai 27 Juni 2024 berada di level 79,12 dolar AS per barel.
Dihubungi secara terpisah, Pertamina juga memberikan keterangan yang sama. Mereka belum berani memastikan apakah harga Pertamax akan tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan Pertamina kini tengah mempertimbangkan penyesuaian harga untuk Pertamax.
"Ini yang sedang kami tinjau,” kata Irto.
Perlu diketahui, pemerintah sudah berusaha menahan harga BBM baik subsidi atau non-subsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19.
Padahal, situasi seharusnya memungkinkan harga BBM untuk naik. Ada banyak hal terjadi seperti gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.***