Diduga Ilegal, Warga Teluk Mega Hentikan Penambangan Tanah Uruk ke PT PHR

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 2 September 2023 | 11:48 WIB

Warga berharap instansi terkait segera turun ke Rokan Hilir untuk mengevaluasi langsung situasi di lokasi usaha penambangan CV Utara Bumi. Apabila terbukti CV Utara Bumi melakukan aktivitas di luar wilayah izin penambangan atau terdapat bukti pemalsuan data dalam penerbitan izin, warga mendesak Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap CV Utara Bumi karena sangat merusak lingkungan hidup. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X