Wujudkan Pemerataan Digitalisasi, Pemprov Riau Dorong Perluasan ETPD

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 12 Januari 2023 | 13:26 WIB
 Gubri Syamsuar. (f: ist)
Gubri Syamsuar. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Drs. H. Syamsuar M.Si mengatakan, perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mensosialisasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menggunakan layanan digital yang dimiliki pemerintah.

Pemprov Riau sendiri, menurut Gubri, mendorong percepatan perluasan ETPD sampai ke pelosok desa, sehingga akan terwujud pemerataan digitalisasi di seluruh Provinsi Riau.

Apalagi, dengan kemajuan yang sangat pesat saat ini, sistem digitalisasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik untuk berkomunikasi ataupun untuk mendukung kehidupan lainnya.

"Tanpa sosialisasi mustahil masyarakat akan menggunakan layanan digital dan hanya akan menjadi pajangan pada portal digital," kata Gubernur Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (12/1/2023).

Demi terwujudnya pemerataan digitalisasi hingga ke pelosok desa, Gubri memandang perlu dilakukkannya penguatan jaringan telekomunikasi, serta mewujudkan sinergi pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

"Kita akan dorong ETPD sampai ke pelosok desa, sehingga akan terwujud pemerataan digitalisasi," imbuhnya.

Percepatan dan perluasan digitalisasi tidak akan terwujud di Bumi Lancang Kuning jika pemerintah daerah hanya bekerja sendiri tanpa ikut campur banyak pihak.

"Kami yakin dan percaya bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang kita bangun, apa yang kita harapkan akan terwujud, dan kami mendukung penuh segala upaya dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," pungkas Gubri.

Dengan begitu, Gubernur Syamsuar optimis Pemprov Riau bersama stakeholder lainnya akan lebih cepat dan tepat dalam mewujudkan EDPD pada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau. "Insyaallah," tutup Gubri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X