Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes Ditunda, Kepala BKD Riau: Ditunggu Saja

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:35 WIB
  Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. (f: ist)
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes) mengalami penundaan..

Semula pengumuman kelulusan dijadwalkan pada Kamis (29/12/2022) kemarin, namun jadwal pengumuman kelulusan tersebut akhirnya dibatalkan karena hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan nilai hasil seleksi dari BKN. Karena itu, pengumuman belum bisa dilakukan.

"Kami masih menunggu nilai hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan dari BKN, sehingga pengumuman belum bisa dilakukan," kata Ikhwan, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota yang ada di Riau. Sehingga hingga jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, belum ada yang mengumumkan kelulusan hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan.

"Di kabupaten/kota juga sama, belum ada yang mengumumkan, karena semua masih menunggu nilai. Kalau tidak ada nilai, bagaimana mau diumumkan," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah sudah ada informasi kapan nilai hasil kelulusan tersebut akan diberikan kepada daerah, Ikhwan menyebut juga belum mengetahuinya. Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu.

"Kalau kapan akan diberikan nilainya, kami juga belum tahu. Jadi ditunggu saja," sebutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang

Lalu, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X